Indonesia. Satu kata
tersebut terdengar tak asing bagi telinga kita. Ya benar, Indonesia. Indonesia
adalah negeri kita tercinta. Negeri yang dimana – mana selalu ada, apapun itu.
Minyak bumi, batu bara, gas, emas, tembaga, suku bangsa yang beribu macamnya,
bahasa daerah yang ratusan ribu jumlahnya, tak terkecuali lautnya. Lautnya ini
juga tak kalah banyak kandungannya daripada daratannya.
Energi. Energi pun tak
kalah terkenalnya dengan nama negara kita, yaitu Indonesia. Ada dua macam energi
selama ini, yaitu energi tak-terbarukan dan tentunya energi yang terbarukan.
Seluruh kegiatan manusia selalu membutuhkan energi, terkhusunya di masyarakat
secara umum energi yang sering dipakai adalah energi yang tak-terbarukan. Mobil
menghabiskan bensin, motor pun tak kalah juga dengan mobil dalam porsi
penghabisan bensin ini. Pembangkit listrik di Indonesia yang masih banyak
menggunakan batu bara dalam proses penggerakan generatornya melalui uap yang
ditimbulkan dari hasil pembakaran batu bara tersebut. Semua kegiatan manusia
masih menggunakan energi yang tak-terbarukan tersebut.
Mungkin ada beberapa
orang – orang yang kreatif di negara kita ini yang tak turut andil menjadi
“budak energi”. Mereka banyak yang sudah membuat pembangkit listrik dengan
menggunakan tenaga angin, tenaga cahaya matahari, dan bahkan ada yag
menggunakan biogas. Namun karena sebagian membutuhkan biaya yang tidak cukup
sedikit, energi yang terbarukan tersebut masih dinikmati oleh orang – orang berduit
saja.
Yang lebih disayangkan
lagi adalah, industri dari energi tak-terbarukan ini begitu “seksi” sehingga
menyilaukan semua orang. Begitu juga dengan Pemerintah Indonesia sendiri.
Pemerintah begitu terpukau dengan industri tersebut. Namun lagi – lagi, yang
juga sangat – sangat disayangkan. Hampir semua industri yang bergerak di bidang
tersebut semuanya dikuasai oleh “orang lain”. Padahal jelas tertulis dalam UUD
1945 yang notabene menjadi konstitusi dasar bagi negara Indonesia bahwa bumi,
air dan seisinya dikuasai oleh negara. Mungkin berbeda penafsiran, antara saya
dengan “oknum” pemerintah Indonesia. Mereka menganggap bahwa memang benar bumi,
air dan seisinya dikuasai oleh negara, jadi ya bebas, “negara” mau berbuat apa
ya terserah “negara”, lha wong memang dia yang menguasai. Semoga Tuhan
membukakan mata hati mereka dan memberikan hidayah yang seluas – luasnya.
Aamiin.
Kembali di topic bahasan
awal. Indonesia, negara kita yang paling kita cintai, katanya sih negara
maritime, negara dengan luas laut yang begitu besar. Akan tetapi, dalam
prakteknya hampir nol pemanfaatannya, penjagaannya, dan perlindungannya. Krisis
energi yang sedang digembar – gemborkan oleh “orang – orang pinter” di sana
akan benar – benar terjadi, mengingat selama ini energi tak-terbarukan yang
dipakai akan segera habis.
Laut yang memang
diberikan oleh Tuhan kepada kita bukan sekedar pelengkap wilayah negara kita.
Namun lebih jauh lagi, Dia menginginkan kita sebagai negara yang paling
beruntung karena memiliki luas wilayah laut terluas untuk dimafaatkan seluas –
luasnya bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Banyak yang bisa kita
dapatkan dari laut, yang paling gampang dan paling sering kita manfaatkan
adalah ikan dan garam. Namun laut bukan cuma ikan dan garam. Sesungguhnya masih
banyak sekali yang bisa kita dapatkan dari laut.
Wilayah laut
Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan, salah satunya sebagai
sumber energi listrik. Meski sejumlah penelitian mengenai pemanfaatan potensi
laut untuk kebutuhan energi sudah lama dilakukan, namun hal itu sama sekali
belum mendapat perhatian dari pemerintah Indonesia untuk dikembangkan.
Hal itu dapat
dibuktikan dengan tidak adanya Blue Print
mengenai pengelolaan dan pemanfaatan energi laut. Pemerintah sampai dengan
tahun 2010 tidak mengakomodasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi
laut. (Mukhtasor;merdeka.com).
Hal tersebut
sungguh sangat miris mengingat negara kita tercinta ini memiliki wilayah hampir
seluruhnya merupakan wilayah laut. Mungkin kalau laut kita mulai diusik oleh
“tetangga yang bising”, baru kita semua, pemerintah khususnya, gembar – gembor.
Itupun selesai gangguan bakalan ditinggal dan tidak diurusi kembali. Sungguh
miris negeriku.
Meskipun
demikian ada beberapa pihak yang memang peduli terhadap lautan kita terus
melakukan desakan, penelitian, dan lokakarya pemanfaatan energi laut untuk
sumber daya energi negeri kita.
Menurut Prof.
Mukhtasor, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dan Ketua Asosiasi Energi Laut
Indonesia (ASELI), Pijakan pengembangan energi laut sebenarnya telah tersedia dalam
UU No. 30/2007 tentang Energi maupun UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Namun kenyataanya, peta jalan pengembangan
energi laut dan Rencana Umum Kelistrikan Nasional belum mengakomodasi
pemanfaatan energi laut. Keadaan ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya
belum tersedianya informasi potensi energi laut yang secara ekonomis
dapat dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik.
Bahkan para ahli terkait
mengidentifikasi secara teoritis, total sumberdaya energi laut nasional sangat
melimpah yaitu mencapai 727.000 MW. Energi yang begitu besar itu terdiri
dari energi dari jenis panas laut, gelombang laut dan arus laut. Namun
demikian, potensi energi laut yang dapat dimanfaatkan dengan menggunakan
teknologi sekarang dan secara praktis memungkinkan untuk dikembangkan, berkisar
antara 49.000 MW. Diantara potensi sedemikian besar tersebut, industri energi
laut yang paling siap adalah industri berbasis teknologi gelombang dan
teknologi arus pasang surut, dengan potensi praktis sebesar 6.000 MW.
(esdm.go.id)
Hasil fantastis tersebut
dihasilkan dari perhitungan yang hati – hati dari survey lapangan yang
dilakukan oleh Pusat Penelitian dan
Pengembangan Geologi Kelautan (P3GL). Mungkin kalau ditinjau dari survey
berdasarkan potensi dan yang bisa dihasilkan dalam waktu dekat sangat sedikit,
yaitu berkisar 6.000 MW. Namun lebih dari itu, kabar baik ini menjadi titik
terang dari kedaulatan laut kita dan tentunya akan ada hari yang cerah untuk energi
masa depan kita. Dengan begitu tak akan ada lagi yang meremehkan dan menganggap
laut Indonesia yang notabene jadi khasnya negara kita, sebagai tempat
pembuangan.
Dan yang menjadi kabar gembira adalah untuk pertama kalinya di Indonesia, Peta Potensi Energi
Laut Nasional yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Jero Wacik,
diresmikan penggunaannya oleh Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, di Graha
Sepuluh Nopember, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Surabaya,
Jum’at, 7 Maret 2014. Peresmian peta potensi energi laut tersebut bertepatan
dengan Kuliah Umum Energi Laut oleh Wamen ESDM di kampus ITS, sekaligus
penandatanganan kerjasama antara Badan Litbang ESDM dan ITS, serta persiapan
pelaksanaan pilot percontohan energi laut di Indonesia, yang merupakan amanat
dari Kebijakan Energi Nasional yang diusulkan Dewan Energi Nasional dan telah
disetujui oleh DPR.(den.go.id)
Dalam kuliah umumnya, Wamen
Susilo optimis bahwa dengan diresmikannya peta potensi ini, Indonesia memiliki
satu basis data yang sama secara nasional sebagai pedoman pengembangan energi
laut sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Energi, nomor 30/2007.
Klasifikasi potensi energi laut dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu potensi
teoritis, potensi teknis dan potensi praktis. Pemetaan potensi energi laut
tersebut dilaksanakan oleh Badan Litbang ESDM bekerjasama dengan ASELI
(Asosiasi Energi Laut Indonesia) dan berbagai kementerian/lembaga dan perguruan
tinggi, yaitu Puslitbang Geologi Kelautan (PPPGL), Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan Institut Teknologi Bandung
(ITB).(den.go.id)
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN),
yang sekaligus sebagai Ketua ASELI dan Guru Besar ITS, Prof. Dr. Mukhtasor
menjelaskan bahwa peta potensi energi laut yang diresmikan oleh Pemerintah pada
2014 ini adalah hasil pemutakhiran data dari eksplorasi energi laut yang
sebelumnya telah diratifikasi oleh ASELI pada tahun 2011. “Selama tiga tahun
terakhir, kegiatan nasional eksplorasi sumber energi laut dari jenis arus laut,
gelombang laut dan panas laut sangat intensif dilakukan oleh Kementerian ESDM,
Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPPT dan Perguruan Tinggi. Dan secara
nasional, kita mendapatkan peningkatan sekitar 24%, dimana potensi praktis
energi laut pada tahun 2011 yang lalu sebesar 49.000 MW meningkat menjadi lebih
dari 60.000 MW pada tahun 2014”, Mukhtasor menjelaskan. (den.go.id)
Pengembangan energi laut sudah
menjadi keniscayaan, mengingat besarnya potensi energi yang terkandung dalam
laut Indonesia. Dengan telah disetujuinya Kebijakan Energi Nasional yang baru,
energi laut telah mendapatkan tempat strategis dalam peta energi Indonesia,
untuk dikembangkan sejajar dengan jenis energi yang lain.
Layaknya pengembangan energi yang
lain, pengembangan energi laut tidak bisa hanya tergantung pada besar potensi
yang terkandung, maupun teknologi yang tersedia. Pengembangan energi laut juga
harus memberi perhatian pada peningkatan kapasitas (SDM) dalam hal penguasaan
dan pemanfaatan energi laut.
Hal tersebut dijawab dengan adanya
kerjasama dari perguruan tinggi di Indonesia yaitu ITS, yang katanya perguruan
tinggi yang meng-khususkan ke bidang kelautan, bekerja sama dengan perguruan
tinggi yang berada di Inggris yaitu RGU untuk membuka program pasca sarjana
bidang Teknik dan Managemen Energi Laut. Tentunya ini akan memberikan harapan
yang begitu besar bahwasanya kedaulatan energi dan laut benar – benar akan
terwujud. Mulai dari pemanfaatannya dari apa yang kita punya, tentunya tidak
akan habis dan yang terpenting semua itu bakalan dikuasai oleh orang – orang
kita, orang dari bangsa kita tercinta.
Namanya hal yang baru (sebenarnya
sudah lama, tapi kita saja yang belum bisa memanfaatkannya), sebagian orang
ragu akan potensi itu oleh karena menganggap bahwa tantangan kesulitan dilaut
belum mampu dikelola dengan kemajuan teknologi yang ada. Namun keraguan
beberapa pihak tersebut dibantah oleh Dr. Ir. Erwandi, Kepala Balai Pengkajian
dan Penelitian Hidrodinamika- Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPH-BPPT). Menurut beliau, teknologi energi laut di dunia
Internasional telah berkembang pesat. BPPT telah mulai melakukan pengkajian
jenis-jenis teknologi ini untuk kemungkinan diterapkan di Indonesia. BPPT dan
perguruan tinggi seperti ITS dan ITB juga telah mengembangan jenis teknologi
energi laut dalam negeri untuk mengembangkan kemampuan nasional dibidang
industri energi laut. pihaknya optimis bahwa potensi energi laut yang telah
diidentifikasi dan diratifikasi oleh para ahli ini dapat menjadi pegangan
pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat realisasi pemanfaatan energi laut
di Indonesia. (esdm.go.id)
Satu lagi yang menunjukkan bahwa bangsa
Indonesia memang mendapatkan anugrah Tuhan yang begitu luar bisaa banyaknya.
Apa yang dilakukan oleh beberapa pihak tersebut menjadi sia – sia jikalau dari
pihak bangsa sendiri tidak bisa menggunakannya secara bijak dan tentunya tidak
mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia sendiri.